Program Rehab
BPJS Kesehatan kini sudah menghadirkan Program Pembayaran Bertahap (REHAB).
Peserta JKN yang memiliki tunggakan dengan usia tunggakan 4 sampai dengan 24 bulan dapat dibayarkan
secara bertahap melalui mekanisme cicilan.
Syarat dan Ketentuan
REHAB merupakan program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta. Program ini dikhususkan
untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan
iuran agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
Syarat dan ketentuan bagi peserta yang ingin ikut Program REHAB Iuran BPJS Kesehatan adalah:
- Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan)
- Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165
- Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27
- Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan
Cara Pendaftaran Program REHAB
Sementara itu, seluruh proses pendaftaran program Rehab BPJS Kesehatan dilakukan melalui aplikasi
Mobile JKN. Caranya:
- Buka aplikasi Mobile JKN dan login menggunakan NIK/nomor kartu BPJS Kesehatan beserta kata sandi yang terdaftar
- Pilih menu "Rehab" pada halaman utama aplikasi
- Sistem akan menampilkan rincian jumlah tunggakan serta simulasi jumlah tahapan pembayaran yang tersedia
- Pilih jumlah tahapan pembayaran sesuai kemampuan, lalu konfirmasi pendaftaran
- Lakukan pembayaran tahap pertama sesuai jumlah dan batas waktu yang tertera pada aplikasi
- Setelah pembayaran tahap pertama berhasil, status kepesertaan JKN akan kembali aktif dan pembayaran tahap berikutnya mengikuti jadwal yang telah disepakati
Hal yang Perlu Diperhatikan
- Peserta yang telat membayar salah satu tahapan cicilan, program REHAB dinyatakan batal dan tunggakan kembali dihitung penuh
- Peserta yang batal mengikuti program REHAB dapat kembali mendaftar pada periode pendaftaran berikutnya selama masih memenuhi syarat
- Selama mengikuti program REHAB, peserta tetap wajib membayar iuran bulan berjalan di luar cicilan tunggakan